Fungsi dan Tugas Optician

image

Optician merupakan tenaga terlatih di Toko Kacamata atau Optik yang memiliki kewenangan untuk merancang, memverifikasi dan mencocokkan lensa atau frame kacamata, lensa kontak, dan perangkat lainnya untuk membantu memperbaiki penglihatan. Optician biasanya akan mengambil tindakan berdasarkan resep kacamata yang diberikan oleh ophthalmologist atau optometrist. Optician tidak memiliki kewenangan untuk menguji penglihatan atau menuliskan resep kacamata walaupun mungkin sebenarnya bisa melakukan hal tersebut. Optician lebih kita kenal sebagai ahli kacamata.

Untuk menjadi seorang yang berprofesi sebagai Optician, seseorang harus melalui jenjang pendidikan tinggi yang khusus. Di Indonesia minimal pendidikan Refraksionis Optisien atau Optician adalah diploma 3/ DIII dengan waktu pendidikan selama 3 tahun. Peraturan di Indonesia mewajibkan setiap cabang optik memiliki satu Optician khusus. Hal ini memiliki tujuan untuk dapat menjamin kualitas setup lensa mata ataupun kaca mata untuk pelanggan.

Prospek karir Optician di Indonesia masih sangat menjanjikan dan terbuka lebar, sebab sangat dibutuhkan dalam bidang kesehatan khusus menangani masalah pada mata, meskipun saat ini profesi ini tidak cukup populer.

Beberapa tugas seorang optician di optik, antara lain:

  • Mengevaluasi resep kacamata/ lensa dari ophthalmologist atau optometrist
  • Memperbaiki kacamata dan lensa kontak
  • Memberikan masukan dan saran kepada pelanggan menentukan jenis lensa dan bingkai yang cocok/terbaik
  • Menjaga kualitas dan stok produk kacamata dan lensa kontak

Untuk membantu Optician dalam menjalankan tugas dengan baik, maka diperlukan dukungan Sistem POS Optik yang memberikan fitur Resep Lensa Kacamata/ Refraction. Turboly POS berbasis Cloud memiliki fitur Refraction yang dapat mendukung operasional optik.

Baca Juga : POS Refraction untuk Toko Optik

turboly.com