Apa itu pembiayaan piutang usaha?
Piutang usaha merupakan aset bagi perusahaan. Dengan klasifikasinya sebagai aset lancar perusahaan, piutang usaha dapat digunakan sebagai jaminan saat perusahaan tidak memiliki cukup banyak uang tunai dan pada saat bersamaan membutuhkan tambahan modal untuk pembelian stok ataupun membiayai produksi atas pesanan pembelian pelanggan, maka piutang usaha dapat digunakan sebagai jaminan atau lebih sering disebut pembiayaan piutang usaha. Pembiayaan piutang usaha memungkinkan bisnis untuk mendapatkan tambahan modal / dana berdasarkan nilai invoice yang masih outstanding di pelanggan.
Sebagai contoh, misalnya perusahaan menerima pesanan untuk memproduksi 100.000 liter oli mesin industri seharga 1 Milyar dan akan dibayar dalam waktu 45 hari oleh pelanggan. Namun untuk memproduksi pesanan tersebut, perusahaan A perlu melakukan pengadaan bahan baku yang membutuhkan modal untuk pengadaan tersebut. Jadi, perusahaan dapat menggunakan opsi pembiayaan piutang usaha untuk mendapatkan tambahan modal dan bisa segera melakukan produksi oli untuk memenuhi pesanan.
Ada dua cara utama dimana perusahaan dapat membiayai piutang dagangnya. Mereka:
- Diskon Invoice: Dalam metode ini, perusahaan menjual fakturnya dengan diskon (misalnya 90%) kepada pihak ketiga dan menerima uangnya. Jadi, saat perusahaan sudah menerima pembayaran atas pesanan pelanggan, maka perusahaan memiliki kewajiban kepada pihak yang susah membeli invoice piutang. Dalam hal ini, perusahaan bertanggung jawab untuk menagih pembayaran pelanggan dan memiliki kewajiban membayar pihak ketiga yang membeli invoice piutang.
- Anjak Piutang: Ini mirip dengan diskon faktur, tetapi faktur dijual jauh lebih rendah (70% -90%). Dalam anjak piutang, pihak ketiga, yang disebut ‘faktor’, membeli faktur dan bertanggung jawab untuk menagih pembayaran pelanggan. Saat menerima pembayaran, faktor mengambil “upah” mereka dan menyerahkan sisanya ke perusahaan.
Baca Juga : Keuntungan Menggunakan Software Akuntansi