Mencegah Piutang Tak Tertagih Pada Bisnis B2B

image

Untuk bisnis B2B, berurusan dengan customer yang tidak membayar dapat menyebabkan kredit macet, mengganggu arus kas dan meningkatkan stres. Banyak cara dan strategi untuk bisa mendapatkan hak yang menjadi piutang. Bagi perusahaan yang menjalankan bisnis B2B yang yang tidak diinginkan adalah kredit macet akibat customer tidak sanggup membayar hutang mereka. Lebih baik menerima pembayaran terlambat, atau tidak ada uang masuk sama sekali.

Normalnya dalam sebuah bisnis B2B pembayaran akan dilakukan sesuai tgl pembayaran invoice, tapi ada saja kendala-kendala yang membuat hal tersebut menjadi tersendat. Meskipun bisa mengganggu, mendekati customer yang belum membayar bukanlah hal sulit tapi juga bukan hal yang mudah. Langkah terakhir yang mungkin dapat ditempuh adalah jalur hukum, namun hal ini akan lebih memakan waktu dan menambah biaya.

Bagaimana cara mencegah terjadinya piutang tak tertagih dalam perusahaan? Berikut beberapa jalan yang bisa dilakukan :

1. Teliti Riwayat Customer

Hal ini penting untuk setiap akan memberikan piutang kepada customer yang belum pernah bekerja sama sebelumnya, luangkan waktu untuk meneliti dengan siapa mereka. Cek riwayat pembayaran mereka di beberapa kolega. Menyaring customer saat awal merupakan cara paling mudah untuk mencegah dan meminimalisir resiko piutang tak tertagih.

2. Kontrak Perjanjian

Cara kedua untuk membentengi perusahaan dari resiko piutang tak tertagih adalah sisi legal. Iya, tak peduli siapapun yang akan bekerjasama buatlah semuanya jelas, tertulis dan sah dimata hukum. Selalu cantumkan semua biaya dan ketentuan pembayaran. Ini juga harus mencakup hal-hal berikut :

  • Cara penyelesaian pekerjaan
  • Tata cara pembayaran
  • Return
  • Batas waktu pembayaran
  • Denda atas keterlambatan pembayaran

Sangat penting untuk menuliskan semua detail sebagai antisipasi saat masalah terjadi.

3. Minta Deposit

Tidak ada salahnya meminta sebagian pembayaran di muka dari customer. Meminta uang muka atau pembayaran adalah hal biasa dalam bisnis B2B, hal ini juga bisa menjadi point negosiasi antara penjual dan pembeli. Jumlah yang harus diminta sangat tergantung pada barang. Dengan begitu, resiko kerugian dapat diminimalisir saat masalah datang.

4. Pembayaran Penuh dimuka

Hal ini bisa diterapkan jika pada point 1 kita tidak menemukan riwayat customer. Biasanya hal ini dapat kita terapkan untuk perusahaan-perusahaan baru yang baru memulai. Hal ini relatif aman, dengan posisi kita sebagai pemiliki barang maka hal ini akan mudah untuk dilakukan. Setelah ini bisa berjalan, maka dengan sendirinya riwayat customer akan terbentuk dalam Sistem ERP. Setelah itu baru mulailah untuk memberikan opsi uang muka bagi mereka dengan syarat tertentu.

Baca Juga : MANAJEMEN ARUS KAS

turboly.com